Bina Pelanggar Perda dan Qanun Syariat Islam, Satpol PP WH Banda Aceh Kerja Sama Dengan DSI

Banda Aceh – Untuk memaksimalkan pembinaan kepada pelanggar Perda dan Qanun Syari’at Islam, Satpol PP WH Kota Banda Aceh melalui Bidang Penegakan Syariat Islam, menjalin kerja sama dengan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, S.Sos, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Evendi, S.Ag menyebutkan jika kerja sama tersebut telah terjalin sejak tahun 2017 dan masih berlanjut hingga saat ini.

“Melalui kerja sama ini kita berharap materi pembinaan yang diberikan kepada pelanggar bisa lebih terarah dan bervariasi. Artinya tidak hanya seputar hukum saja, namun juga ada muatan agama” jelas Evendi.

Pembinaan siswa bolos sekolah oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh

Sementara itu, Kasi Pengawasan Dan Pembinaan dan Syariat Islam, Yusmansyah, SH, menyebutkan selama ini pihak Dinas Syariat Islam rutin hadir setiap hari Selasa dan Kamis. Tidak kurang 5 pelanggar dibina setiap sesinya.

“Mayoritas pelanggar yang dibina adalah yang melanggar pasal tentang busana, siswa bolos sekolah dan pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan kenakalan remaja lainnya” jelas pria yang akrab disapa Pak Yus itu.

Mantan pegawai Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh itu berharap agar pola pembinaan seperti ini bisa membuat para pelanggar tidak hanya paham aturan namun juga tahu bagaimana anjuran agama.

“kita berharap anak-anak ini bisa berubah ke arah yang lebih baik, dan komit untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi” tutup Yusmansyah.