Satpol PP WH Kota Banda Aceh Tegur Penjual Mercon

wh putri menegur penjual mercon

Banda Aceh – Pasukan Satpol PP WH Kota Banda Aceh melakukan pengawasan dan memberikan himbauan terkait pelarangan menjual mercon atau petasan bagi pedagang di Kota Banda Aceh.

Kasie Ops Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, Afriandi Karim, SH, Selasa (19/5/2020) mengatakan, pemerintah Kota Banda Aceh sudah mengeluarkan himbauan pelarangan bagi pedagang untuk tidak menjaul mercon atau petasan.

“himbauan ini akan terus kita sosialisasikan kepada para pedagang hingga benar-benar tidak ada lagi yang berjualan” terang Afriandi.

Afriandi menambahkan, agar seruan ini benar-benar berjalan efektif pihaknya rutin melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang terindikasi memperjualkan belikan mercon.