Berjualan di Seputar Eks Pasar Peunayong, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Sita Barang PKL

Banda Aceh – Sejumlah barang milik PKL yang nekat berjualan di seputar lokasi eks Pasar Peunayong disita oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Selasa (23/6).

Tindakan tersebut dilakukan setelah sebelumnya para PKL yang berjualan di lokasi tersebut telah terlebih dahulu diingatkan oleh pihak Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

“jauh sebelum relokasi pasar dilakukan, memang sudah kita ingatkan bahwa di lokasi-lokasi tersebut tidak diperkenankan untuk berjualan” terang Afriandi Karim, SH. Kasi Ops Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Afriandi menambahkan jika saat ini pihaknya rutin melakukan pengawasan dalam radius 1 kilo meter (KM) dari eks Pasar Peunayong.

“untuk memastikan area eks Pasar Peunayong benar-benar bersih dari PKL, kami mengintensifkan pengawasan diseputar lokasi tersebut, bahkan hingga radius 1 kilo meter” tambah Afriandi.