Satpol PP WH Kota Banda Aceh Ajak Pesepeda Non Muslim Berbusana Sopan

Banda Aceh – Satpol PP WH Kota Banda Aceh menegur sejumlah pesepeda yang beraktivitas dengan busana yang tidak sesuai ketentuan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, ibadah dan Syiar islam, Selasa (14/7).

Komandan Regu B Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Muda, menerangkan, saat regu yang ia pimpin melintas di sepanjang jalan yang menghubungkan Ulee Lheu dengan Gp. Jawa, pihaknya mendapati sejumlah pesepeda sedang melakukan swafoto diatas tanggul pemecah ombak.

“saat kami introgasi, mereka mengaku non muslim, hal itu dibuktikan dengan kalung yang dipakainya. Meski demikian kami tetap mengingatkan mereka untuk tetap berpakaian sopan saat bersepeda, jangan menggunakan celana pendek” Kata Muhammad Muda.

Ia berpesan kepada seluruh warga Kota Banda Aceh agar senantiasa patuh terhadap semua aturan yang berlaku di Aceh dan di Kota Banda Aceh.