Satpol PP WH Banda Aceh Panggil Penyelenggara Acara Yang Akibatkan Kerumunan

Banda Aceh – Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Senin (26/4), memanggil Penyelenggara konser yang mengakibatkan kerumunan disalah satu kafe di Jl. Ratu Safiatuddin Gp. Peunayong Kec. Kuta Alam, beberapa waktu lalu.

Plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan, S.HI, menyebutkan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendengar keterangan langsung dari panitia terkait kegiatan konser amal yang mereka selenggarakan.

“tadi pagi (Selasa/27/4) mereka sudah datang ke Kantor untuk menghadap penyidik. Semua Panitia inti yang terlibat dalam konser tersebut hadir semuanya” sebut Zakwan

Zakwan menjelaskan, penyelenggara konser merupakan sejumlah anggota dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) salah satu Kampus di Banda Aceh. Adapun tujuan dari dilaksanakannya konser tersebut adalah penggalangan dana untuk kegiatan amal.

Kepada Penyidik, kata Zakwan, Koordinator Acara mengaku tidak menduga jika acaranya akan seheboh itu. Ia mengaku awalnya acara berlangsung normal-normal saja namun pada saat memasuki salah satu lagu pengunjung mulai tidak terkontrol dan terjadilah seperti yang terlihat dalam video yang beredar ditengah masyarakat.

“intinya, mereka mengaku menyesal dan meminta maaf dengan apa yang telah terjadi. Mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi” terang Zakwan

Masih menurut Zakwan, meski sudah meminta maaf secara lisan, namun penyelenggara kegiatan tersebut juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta dikenakan wajib lapor untuk proses pembinaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

“kita berikan pembinaan juga, nanti di sesi pembinaan itu kita akan edukasi mereka tentang qanun-qanun yang berlaku di Banda Aceh. Harapannya kedepan mereka bisa paham dan taat terhadap aturan-aturan yang berlaku” tutup Zakwan