
Banda Aceh – Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh, Roslina, S.Ag, M,Hum, mengajak ratusan siswa SMK 2 Banda Aceh untuk menjunjung tinggi syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Roslina saat memimpin upacara bendera di sekolah tersebut, Senin (11/9/2023).
“Syariat Islam adalah aturan yang diturunkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita harus menjunjung tinggi syariat Islam. Apalagi di Provinsi kita, beberapa ketentuan dalam Syariat Islam sudah diadopsi menjadi hukum yang berlaku” kata Roslina.
Roslina menjelaskan bahwa syariat Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah, muamalah, hingga akhlak. Ia berharap, seluruh siswa SMK 2 Banda Aceh dapat memahami dan mengamalkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Syariat Islam akan membawa kita pada kehidupan yang baik dan beraturan. Oleh karena itu, kita harus bersungguh-sungguh dalam mengamalkan syariat Islam,” tegas Roslina.
Dalam kesempatan tersebut, Roslina juga mengajak siswa SMK 2 Banda Aceh untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam, khususnya yang tecantum dalam Qanun yang sudah berlaku di Aceh. Disamping mendapat ancaman Allah dihari akhirat, ketentuan Syariat Islam yang sudah diatur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat juga berpotensi membawa pelakunya ke meja Mahkamah Syariah.
Ia juga mengingatkan seluruh Siswa/siswi SMKN 2 Banda Aceh, bahwa segala perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam akan membawa pelakunya kepada keburukan didunia dan akhirat.
“Marilah kita bersama-sama menjaga keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Dengan demikian, kita akan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam,” ajak Roslina.
Upacara bendera tersebut diikuti oleh ratusan siswa SMK 2 Banda Aceh dan berjalan dengan tertib dan lancar.