
Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan pengawasan dan panindakan pada malam hari. Hal tersebut dilakukan sebagai respon atas sejumlah aduan masyarakat yang kerap menemukan adanya pelanggaran yang berhubungan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat disejumlah titik dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Dalam giat yang dilakukan pada hari Senin (18/9/2023) malam tersebut personil Satpol PP WH Kota Banda Aceh berhasil mengamankan 9 remaja yang kedapatan sedang menghisab lem, serta membubarkan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong dan berjoget-joget di pinggir jalan.
Komandan Regu II, Sunardi, S.Fil menerangkan bahwa kesembilan remaja tersebut diamankan pihaknya disalah satu sudut jalan yang menghubungkan Ulee Lheu dengan Gp. Jawa, sementara sejumlah pemuda yang kedapatan nongkrong sambil berjoget-joget dibubarkan dirinya bersama personil di seputaran taman bundaran Ulee Lheu.
“khusus remaja yang kedapatan menghisab lem semuanya kami gelandang ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk diberikan penanganan lebih lanjut, sedangkan pemuda, kami minta untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing” terang Sunardi.
Sementara itu, Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Roslina, S.Ag, M. Hum, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima aduan dari masyarakat baik yang disampaikan langsung kepada dirinya ataupun melalui call center. Aduan-aduan tersebut sangat beragam, mulai dari pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adapula aduan yang berhubungan dengan pelanggaran Syariat Islam.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh remaja dan anak muda, bukan hanya nongkrong, terkadang mereka juga menyetal musik sambil joget-joget. Ditempat lain kami juga menerima aduan tentang adanya sekelompok remaja yang sedang menghisap lem. Makanya kita hadir untuk menjawab aduan tersebut, tidak peduli itu pagi ataupun malam” terang Roslina
Lebih lanjut, mantan Kasi Bina Generasi Muda dan Kader Dakwah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh itu menegaskan bahwa Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus melakukan operasi semacam ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga Kota Banda Aceh untuk selalu taat kepada aturan yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Banda Aceh khususnya pemuda agar lebih bijak memanfaatkan masa mudanya dan memperhatikan aturan yang berlaku dalam beraktifitas. Kami juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban Banda Aceh,” tambahnya.