Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan social masyarakat.
Kasat Pol PP dan WH kota Banda Aceh menanggapi bahwasanya kita harus mengaktifkan kembali Satlinmas yang strukturnya memang sudah terbentuk, hanya saja sebelumnya musiman. Menyangkut dengan alokasi anggaran operasional dan juga persyaratan perekrutan Satlinmas akan dilakukan di awal 2018 dan juga akan dilatih lebih lanjut oleh Satpol PP. dalam juknis perwal tahun 2018 akan dimasukkan anggaran untuk Satlinmas dalam dana ADG. Kasatpol PP WH juga menjelaskan mereka yang direkrut tidak mendapat kan gaji tapi dalam bentuk dana operasional insentif secara teknis seperti untuk jaga malam, penanganan bencana, pengamanan gampong dan sebagainya. Kami dari Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan membantu sarana dan prasarana operasional harian. Mengenai umur ditetapkan tidak di atas 50 tahun, karena diharapkan anggota satlinmas harus cepat gerak dan cepat tanggap dan menjadi syarat mutlak adalah surat keterangan kesehatan.
Acara sosialisasi pembentukan satlinmas gampong disambut baik di 9 kecamatan, yang acaranya di mulai pada tanggal 19 september 2017 di Kecamatan Kutaraja, dan berakhir pada tanggal 4 0ktober 2017 di Kecamatan Uleekareng. Acara sosialisasi ini di buka langsung oleh kasatpol PP WH , dan juga hadir sebagai narasumber Kasat Binmas Polresta mewakili Iptu M,Zein, Kasi Ops Kodim 01/01 BS, Perwakilan dari DPMG Kota Banda Aceh, dan dihadiri sebagai peserta para keuchik, tuha peut gampong, dan ketua pemuda gampong. Dari acara sosialisasi pembentukan satlinmas di gampong ini dapat di ambil kesimpulan bahwa sepakat untuk membentuk satlinmas gampong dan nama-nama anggota akan di serahkan selambat-lambatnya pada akhir oktober 2017.