Banda Aceh – Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengambil tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan terhadap sejumlah pedagang ikan yang berjualan di jembatan peunayong, Ahad (17/5). Upaya tersebut ditempuh setelah sebelumnya Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh sudah sering mengingatkan para pedagang untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.
“setelah sering kita ingatkan namun para pedagang masih tetap membandel. Ya, kita harus ambil tindakan ini” Kata Kasie Ops Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Afriandi Karim, SH.
Pria yang akrab di sapa Andi itu menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan rutin setiap harinya di lokasi tersebut.
Ia juga berpesan kepada warga agar membeli ikan ditempat resmi yang telah ditentukan oleh Pemko Banda Aceh.
“semoga dengan kesadaran kita berbelanja di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan Pemerintah, bisa menjadikan Banda Aceh semakin tertib, aman dan nyaman” tambah Andi.