Banda Aceh – Pasca relokasi pasar Peunayong ke Pasar Al Mahirah Lamdingin, PKL yang dulu berjualan disekitar pasar Peunayong kini mulai bergeser ke sejumlah lokasi, diantaranya depan Masjid Baitul Muttaqin dan Jl. M. Yamin.
Keberadaan PKL dilokasi tadi dirasa sangat mengganggu aktifitas warga, apalagi terdapat sejumlah PKL yang menempati area Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tindakan tesebut tentu sangat mengganggu kegiatan petugas DLHK3 Kota Banda Aceh yang rutin memindahkan sampah dilokasi itu pada malam hari.
Merespon kondisi tersebut Satpol PP WH Kota Banda Aceh bersama unsur Muspika Kecamatan Kuta Alam (Koramil, Polsek dan Kecamatan) Senin (13/7) malam melakukan giat penertiban.
Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh melalui Kabid Trantibum, Hardi Karmi, SE menjelaskan, sebelum akhirnya ditertibkan para PKL sudah diingatkan terlebih dahulu untuk tidak berjualan dilokasi tersebut.
“sosialisasi dan pengawasan sudah berulang kali kita lakukan, namun masih saja ada yang nekat berjualan” terang Hardi.
Hardi membenarkan jika para PKL yang ditertibkan tadi malam merupakan PKL yang selama ini berjualan diseputaran eks Pasar Peunayong, termasuk jembatan Peunayong.
“mereka adalah PKL-PKL lama yang dulu sudah sering kita tertibkan di jembatan Peunayong. Jadi karena selama ini kita sudah rutin menempatkan personil disekitar jembatan, makanya mereka bergeser kemari (Jl. M. Yamin)” terang Hardi Karmi
Dalam penertiban tadi malam, selain menyita barang milik PKL, Satpol PP WH Kota Banda Aceh bersama Muspika Kec. Kuta Alam juga menunutup akses pembeli ke lokasi tersebut. Langkah itu ditempuh sebagai upaya agar proses penertiban berlangsung cepat dan efektif.
“kami berharap kepada warga agar berbelanja pada tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah. Kerjasama yang baik dari warga akan menjadikan kota ini indah, tertib dan nyaman” tutup Hardi Karmi.