Banda Aceh – Mengantisipasi terjadinya pelanggaran Syariat Islam di lokasi-lokasi keramaian, Satpol PP WH Kota Banda Aceh rutin melakukan pengawasan, salah satunya di sepanjang jalan yang menghubungkan Gp. Jawa dengan Ulee Lheu.
Seperti yang terpantau pada Ahad (14/3/2021) sejumlah personil Satpol PP WH Kota Banda Aceh tampak melakukan pengawasan di portal masuk kawasan Jl. Jembatan Baru Ulee Lheu. Selain mengawasi, menjelang shalat maghrib Personil juga melarang para pengunjung mengakses lokasi tersebut.
Plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi, S.Sos, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut tidak hanya menyasar para pengunjung saja, namun para pedagang di sekitar lokasi juga diingatkan.
“menjelang maghrib kita minta semua pengunjung meninggalkan lokasi, termasuk pedagang. Kami berharap teman-teman pedagang juga harus mendukung ikhtiyar ini, kalau perintah Allah kita laksanakan, insyaAllah rezeki akan dimudahkan” terang mantan Kabid Bina Ibadah dan Muamalah DSI Kota Banda Aceh itu.
Meski sudah sering diingatkan, lanjut Safriadi, masih saja ada pedagang yang nekat berjualan menjelang azan maghrib.
“yang masih membandel setelah diingatkan, akan kami beri teguran, jika masih tetap membandel akan kami panggil ke kantor untuk menghadap Penyidik” tambah Safriadi.
Sementara itu Kepela Seksi Operasional Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Khuzari, S.Pd.I, menyebutkan, seputaran jembatan baru Ulee Lheu merupakan salah satu lokasi yang rawan pelanggaran Syariat Islam.
“tidak kurang 2 sampai 3 pelanggaran ringan kami temukan diseputar lokasi tersebut setiap pekannya. Makanya, setiap hari kami melakukan pengawasan. Pagi, siang hingga sore hari selalu ada personil kami yang melakukan pengecekan ke lokasi” sebut Khuzari.