Banda Aceh – Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melanjutkan kegiatan ‘bersih-bersih’ Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menampati fasilitas umum untuk berjualan. Setelah pekan lalu menertibkan belasan PKL di jalan Ahmad Yani, pagi tadi, Senin (5/12/2022) Satuan Penegak Peraturan Daerah itu kembali mengamankan belasan barang milik PKL yang berjualan disepanjang jalan Syiah Kuala dan jalan Kakap, Kecamatan Kuta Alam.
Pelaksana Tugas (plt) Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengaku bahwa kegiatan penertiban PKL masih akan terus berlanjut ke lokasi-lokasi lain.
“penertiban yang kami lakukan hari ini di Jalan Syiah Kuala bukan yang terakhir, karena setelah ini pengawasan akan terus kami lakukan, himbauan akan tetap kami beri, peringatan serta teguran kapan saja akan kami layangkan dan penertiban selalu siap kami laksanakan” ungkap Rizal.
Lebih lanjut mantan Camat Baiturrahman itu berharap agar para PKL membuang jauh-jauh anggapan bahwa pihaknya tidak akan kembali lagi setelah melakukan penertiban.
“kami bekerja bukan dengan cara seperti itu, selesai kami tertibkan, pengawasan akan terus berlanjut, kalau setelah ditertibkan berjualan lagi, maka akan kami tertibkan lagi, kami tidak akan bosan-bosan. Tapi ingat, sanksi atas pelanggaran yang dilakukan berulang bisa lebih berat” ancam Rizal
Mantan Ajudan Walikota alm. Mawardi Nurdin dan Alm. Razaly Yusuf itu mencontohkan penertiban yang dilakukan di jalan Kakap Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) merupakan bukti nyata dari pernyataannya. Karena beberapa hari yang lalu, belasan personilnya baru saja melakukan penertiban dilokasi tersebut.
“rasanya baru beberapa pekan lalu kami bersihkan PKL di jalan kakap, kemarin sudah ada yang berjualan lagi. Atas tindakan tersebut kami akan mengambil sikap tegas. Kepada PKL yang sudah pernah kami tertibkan jangan coba-coba berjualan lagi di tempat-tempat umum” pinta Rizal