Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menerima aduan dari masyarakat terkait keberadaan anak punk dan dugaan pelanggaran syariat Islam di Taman Seuramoe Krueng Aceh.
Aduan ini diterima saat sejumlah personel sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut, Senin (29/1/2024).
Menurut keterangan pelapor dirinya pernah beberapa kali menemukan sejumlah anak punk dan gelandangan tidur-tiduran ditempat tersebut pada malam hari. Bahkan dalam kesempatan berbeda ia mengaku juga pernah memergoki sejumlah pemuda sedang menghisap lem.
“pernah juga saya ketemu beberapa anak muda lagi hisap lem” kata pria paruh baya yang tak mau dicantumkan namanya itu.
Masih menurut pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, dilokasi taman yang masih belum difungsikan itu ia juga sering melihat muda-mudi berpasang-pasangan duduk di lokasi bekas Pasar Peunayong itu.
“mereka berpasang-pasangan, saya menduga mereka bukan mahramnya” tambah pria itu.
Menanggapi aduan tersebut, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Roslina S.Ag, M.Hum, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti aduan tersebut. Untuk langkah awal akan kita instruksikan personil untuk melakukan pengecekan secara berkala” kata Roslina.
Roslina juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan di sekitar wilayah mereka,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya respons cepat dari pihak Satpol PP WH Kota Banda Aceh masalah-masalah terkait keamanan dan ketertiban di Taman Seuramoe Krueng Aceh dapat segera ditangani dengan baik demi kenyamanan dan keamanan bersama.