Satpol PP WH Banda Aceh Pertimbangakan Opsi Sita Permanen Kostum Badut

SATPOL PP WH BANDA ACEH TANGKAP BADUT

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilyatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh sedang mempertimbangkan sejumlah langkah tegas untuk mengatasi masalah pengemis jalanan yang menggunakan kostum badut. Diantara opsi yang kini dipertimbangkan adalah menyita secara permanen kostum badut dari para badut yang kedapatan mengulangi aksi meminta-minta di jalan-jalan atau lokasi terlarang lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalaui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Khuzari, mengungkapkan bahwa opsi ini menjadi pertimbangan setelah pihaknya mendapati banyaknya badut yang mengulangi pelanggaran yang sama.

“tentu opsi ini sangat berdasar, mengingat para badut yang kami amankan selama ini mayoritas sudah pernah ditertibkan sebelumnya dan telah menanda tangani surat pernyataan diatas materai,” kata Khuzari, Rabu (28/2/2024)

Mantan Kepala Seksi Operasional Wilayatul Hisbah, Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu merinci, diantara poin dalam surat pernyataan yang ditanda tangani badut-badut tersebut berisi kalimat yang menyebutkan secara tegas, jika mengulangi lagi, maka mereka bersedia kostum badutnya di sita oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh dan tidak akan meminta ganti rugi atas tindakan penyitaan tersebut.

Namun Khuzari menegaskan bahwa opsi ini masih dikaji oleh pihaknya bersama dengan unsur pimpinan lainnya diinternal Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

“semoga dalam satu dua minggu ini sudah ada kesimpulan yang bisa diambil dengan tetap mempertimbangkan plus minus dari keputusan tersebut” harap Khuzari

Sementara itu dalam kesempatan terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya selalu mencari inovasi-inovasi dalam melakukan tugas-tugas penegakan aturan daerah, khususnya di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kami tidak ingin terpaku pada cara-cara lama yang mungkin sudah tidak efektif lagi,” kata Muhammad Rizal saat dijumpai Selasa (27/2/2024) siang diruang kerjanya.

Menurutnya, situasi dan kondisi masyarakat yang terus berkembang menuntut Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.