Satpol PP WH Kota Banda Aceh Intensifkan Penertiban Pasar Kartini

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mulai intensif melakukan pengawasan dan penertiban di Pasar Kartini, Gp. Peunayong, Kec. Kuta Alam, selama bulan Ramadhan. Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan peruntukan Pasar Kartini agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kabid Trantibum, Zakwan, S.HI mengatakan bahwa salah satu poin penting dalam Perwal tersebut adalah larangan berjualan sayur mayur, ikan, dan daging segar di Pasar Kartini.

“Selama ini, masih banyak pedagang yang melanggar aturan tersebut. Oleh karena itu, selama Ramadhan ini, kami akan lebih intensif melakukan pengawasan dan penertiban,” kata Zakwan, Sabtu (23/3/2024).

Zakwan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin di Pasar Kartini setiap hari, terutama pada waktu-waktu ramai pengunjung. Petugas akan menegur dan menertibkan pedagang yang masih membandel.

“Jika pedagang masih tetap berjualan sayur mayur, ikan, dan daging segar setelah ditegur, maka kami akan menyita barang dagangannya,” tegas Zakwan

Lebih lanjut, mantan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu mengaku bahwa selama sepekan terakhir pihaknya telah menyita puluhan kilogram sayur mayur dan belasan meja yang dipakai berjualan di Pasar Kartini.

“barang sitaan tersebut sampai hari ini (Sabtu, 23/3)  masih berada di Kantor kami, jika mau diambil harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu” tegas Zakwan

Menutup pernyataannya Zakwan menghimbau kepada seluruh pedagang di Pasar Kartini untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. Ia juga meminta dukungan kepada masyarakat agar berbelanja dilokasi-lokasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Mari kita bersama-sama kita berbelanja pada lokasi-lokasi yang nyaman dan lengkap yang telah disediakan oleh pemerintah kota Banda Aceh seperti pasar Almahira” pungkas Zakwan.