Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, Teguh Arief, S.Tr. Ak menanggapi kritik yang dialamatkan kepada Satpol PP WH Kota Banda Aceh terkait keseriusan pihaknya dalam menangani pelanggaran syariat Islam. Teguh menganggap kritik tersebut kurang berimbang dan tidak melihat permasalahan secara menyeluruh.
Menurut Teguh, peningkatan jumlah pelanggaran syariat Islam jangan lantas disimpulkan sebagai bentuk kegagalan Satpol PP WH dalam menjalankan tugasnya.
“mari sama-sama kita saling support saling melengkapi. Proses menjaga Banda Aceh agar terbebas dari pelanggaran Syariat Islam masih terus berlanjut hingga sekarang. Jadi jangan terburu-buru diberi lebel tertentu” ucap Teguh.
Teguh menyebutkan bahwa Satpol PP WH Kota Banda Aceh secara konsisten terus melakukan berbagai upaya pengawasan dan penegakan Qanun-qanun Syariat Islam. Tidak hanya pagi dan sore hari, bahkan hingga larut malam.
“personel kami selalu siap siaga melakukan pengawasan bahkan hingga dini hari” tambah Teguh.
Meski intensif melakukan pengawasan namun Teguh tidak menampik bahwa masih kerap ditemukan pelanggaran syariat islam di Kota Banda Aceh.
“pada prinsipnya kami bertugas sesuai tupoksi kami, melakukan pengawasan, memberi sosialisasi dan menindak jika ada yang kedapatan melanggar, namun kami tidak bisa menggaransi orang-orang akan berubah dengan apa yang kami lakukan. Karena itu semua kembali kepada kesadaran pribadi masing-masing serta perlunya dukungan dari berbagai pihaknya khususnya dari keluarga dan masyarakat” ujar Teguh.