
Banda Aceh – Ratusan Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menerima sosialisasi singkat tentang aturan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian dan Aset Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Deni Ivani, SE, Senin (13/5/2024)
Sosialisasi yang berlangsung dihalaman Kantor tersebut dirangkai dengan kegiatan Apel Pagi rutin yang dilaksanakan setiap Senin pagi.
Dalam arahannya Deni menyebutkan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan disiplin ASN.
“Pelanggaran terhadap aturan disiplin ASN dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sebagai ASN,” sebut Deni.
Oleh karena itu Deni berharap seluruh ASN dilingkungan Satpol PP WH Kota Banda Aceh dapat menunjukkan disiplin tinggi sehingga bisa menjadi role model bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“meski ada satu dua ASN dilingkungan Satpol PP WH Kota Banda Aceh yang bermasalah dengan kedisiplinan namun mayoritas performa kehadiran personel kita sangat bagus” terang Deni
Edukasi singkat tentang kedisiplinan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh tentang pentingnya disiplin dalam bekerja. Dengan demikian citra Satpol PP WH Kota Banda Aceh dapat semakin baik di mata masyarakat.
“topik seperti ini penting untuk diulang sekali-kali agar personel tidak lupa dengan aturan-aturan tersebut, apalagi Personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh lebih sibuk dengan kegiatan pengawasan dan penertiban dilapangan sehingga tidak punya cukup waktu untuk memahami aturan-aturan tersebut” ungkap salah seorang Personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Azzumardi.