Satpol PP WH Banda Aceh Lakukan Pengawasan Jelang PON, Antisipasi Pelanggaran Syariat Islam dan HIV/AIDS

Banda Aceh – Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran syariat Islam dan menekan angka penularan HIV/AIDS, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan 3  waria dari kawasan Jl. Cut Meutia, Gp. Baru, Kec. Baiturrahman atau persisnya di depan Polresta Banda Aceh, pada Kamis (27/6) dini hari.

Kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu lokasi rawan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. Keberadaan waria di kawasan itu hingga larut malam dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar dan berpotensi memicu pelanggaran lainnya.

Oleh karena itu, petugas membawa ketiga waria tersebut ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami mengamankan mereka karena meresahkan warga sekitar dan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat Islam lainnya,” ujar Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Amari Asmadi, S.Ag

Amri menjelaskan setelah dilakukan pendataan awal diketahui ketiganya berasal dari luar Banda Aceh. Saat ini, mereka masih diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain mendata identitas, ketiga waria tersebut juga telah menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Baiturrahman.

“tes kesehatan sengaja kita lakukan untuk mengecek kondisi kesehatan para waria baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental” terang Amri

Lebih Gencar Lakukan Penertiban

Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar, S.Sos mengapresiasi langkah Satpol PP WH Kota Banda Aceh yang tetap konsisten melakukan pengawasan syariat Islam di tengah intensitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, September mendatang.

“Saya mengapresiasi Satpol PP WH yang tetap konsisten dalam menegakkan syariat Islam di Banda Aceh, meskipun saat ini mereka juga disibukkan dengan tugas lain menjelang perhelatan PON,” ujar Bachtiar.

Bachtiar berharap Satpol PP WH Kota Banda Aceh dapat terus menjalankan semua tugas yang menjadi tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan profesional.

“Saya harap Satpol PP WH Kota Banda Aceh dapat terus bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, baik dalam hal pengawasan syariat Islam maupun penyelanggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat” ujar Bachtiar.

Secara khusus Bachtiar juga mengomentari soal penertiban tiga waria yang dilakukan Satpol PP WH Kota Banda Aceh dinihari tadi.

Mantan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Banda Aceh itu berharap kepada Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk menaruh perhatian lebih pada jenis-jenis pelangaran yang berpotensi menjadi jalan penularan HIV/AIDS.

“pengawasan dan penegakan syariat Islam pada jenis pelanggaran yang berpotensi terjadi kontak fisik seperti Ikhtilat, zina, liwath dan musahaqah harus menjadi fokus utama Satpol PP WH Kota Banda Aceh,” kata Bachtiar.

Bachtiar meyakini eksistensi Satpol PP WH Kota Banda Aceh dalam mengawal Penegakan Syariat Islam bisa menjadi salah satu wasilah untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kota Banda Aceh.

“InsyaAllah kerja keras Satpol PP WH Kota Banda Aceh bisa menjadi salah satu jalan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kota Banda Aceh” kata Bachriar

Intensifkan Pengawasan

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan pengawasan syariat islam.

“pengawasan Syariat Islam merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan,” ujar Rizal

Hanya saja, kata Rizal, pola pengawasan dilapangan kerap disesuaikan dengan isu atau situasi yang sedang berkembang ditengah masyarakat.

“pada prinsipnya tidak ada yang berbeda, hanya saja intensitas dan objek pengawasannya saja yang perlu disesuaikan dengan isu dan kondisi terkini” ujar Rizal

Rizal menambahkan, untuk memaksimalkan pengawasan dan penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh sangat diperlukan dukungan dan peran aktif masyarakat.

“kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat agar pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh bisa berjalan makmsimal dan bisa memberikan dampak positif untuk masa depan warga Banda Aceh” harap Rizal