
Banda Aceh – Seorang peminta-minta yang mengenakan kostum Spiderman nekat melompat ke dalam sebuah got di kawasan Jl. Daud Beureu’eh, Lampriet, tepatnya di perempatan lampu merah Masjid Oman Al Makmur, Kota Banda Aceh.
Diketahui “spiderman” tersebut nekat lompat ke dalam got karena menghindari penertiban yang dilakukan oleh Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh, Ahad malam (23/2/2025)
Komandan Regu Kalong 2, Muhammad Riza yang memimpin langsung penertiban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika regunya yang beranggotakan 7 personel mendapat laporan dari warga mengenai keberadaan seorang “Spiderman” yang tengah meminta-minta.
“sekitar pukul 22.50 WIB kami mendapat laporan dari warga tentang seseorang yang memakai kostum spiderman sedang meminta-minta di lampu merah. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dan bergerak ke lokasi,” ungkap Riza
Saat petugas tiba di lokasi, “Spiderman” tersebut diduga telah mengetahui kedatangan mobil patroli Satpol PP WH Kota Banda Aceh. Tanpa tunggu lama super hero asal Amerika itu langsung melarikan diri.
Melihat “spiderman” kabur, Riza bersama 7 personel lainnya langsung melakukan pengejaran. Tak disangka “spiderman” yang merupakan seorang pria muda itu memilih lompat ke dalam got yang penuh dengan lumpur.
“sempat kita kejar hingga ke pinggir got, namun karena kondisi got yang semakin ke tengah semakin dalam jadi kami putuskan untuk menunggu di pinggi saja,” ujar Riza.
Riza menambahkan meski dirinya sempat membujuk “spiderman” tersebut untuk kembali keatas, namun hingga 30 menit berlalu “spiderman” yang diduga pernah ditertibkan sebelumnya itu tetap bertahan di dalam got.
Riza dan personel akhirnya membiarkan “spiderman” tersebut di dalam got karena disaat bersamaan dirinya bersama personel harus melakukan pengawasan di lokasi lain.
“sebelum kami tinggalkan spiderman tersebut di dalam got sudah diingatkan untuk tidak mengulangi lagi kegiatan meminta-minta karena melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat” tutup Riza
Terkait kejadian tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menginstruksikan Tim Kalong untuk rutin melakukan pengawasan di kawasan-kawasan rawan pelanggaran pada malam hari, baik itu pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masarakat maupun pelanggaran syariat.
“semoga dengan pengawasan rutin yang kami lakukan bisa menghadirkan ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat khusunya dimalam hari,” ucap Rizal.