Sering Dikeluhkan Pengendara, Anak-Anak Pengelap Kaca Mobil Ditertibkan Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan sejumlah anak-anak dan remaja yang kerap mengelap kaca mobil dengan kemoceng di persimpangan jalan utama Kota Banda Aceh.

Anak-anak yang berjumlah 2 orang itu berhasil ditertibkan ketika sedang beroperasi di Jl. Tgk. Moh. Daud Beureuh, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Rabu (28/1/2026)

Tindakan mereka sering dikeluhkan oleh pengendara karena selain berpotensi membahayakan keselamatan diri mereka sendiri, peralatan yang digunakan juga berpotensi merusak kaca kendaraan. Tidak jarang pula anak-anak tersebut mengetuk kaca mobil untuk meminta bayaran atas tindakan yang mereka lakukan.

Komandan Peleton 1 Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Lukman Hakim, S.Tr. Ak, yang memimpin penertiban menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar amanat Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“tindakan yang mereka lakukan melanggar Pasal 37 huruf b yang melarang aktivitas pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil di jalanan, persimpangan, fly over, underpass, maupun kawasan tertentu yang ditetapkan oleh Walikota,” jelas Lukman

Lukman mengaku meski pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat sejak beberapa pekan terakhir namun menertibkan anak-anak tersebut terbilang susah.

“Menertibkan anak-anak ini gampang-gampang susah, terkadang mereka langsung kabur ketika melihat kami datang. Makanya beberapa kali saat hendak kita tertibkan selalu gagal,” jelas Lukman.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan setelah dilakukan pendataan, anak-anak yang mengaku berasal dari luar Banda Aceh tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Rumah Singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap setiap aktivitas yang melanggar aturan. Disamping itu mantan Camat Baiturrahman itu juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban kota. Jika melihat aktivitas serupa, segera laporkan kepada Satpol PP WH agar dapat ditindaklanjuti. Kepatuhan terhadap aturan adalah tanggung jawab kita bersama demi terciptanya Banda Aceh yang tertib, aman, dan nyaman.” sebut Rizal