Satpol PP WH Banda Aceh Evakuasi ODGJ dari Kawasan Sekolah ke RSJ

BANDA ACEH – Personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh pada Selasa, (3/2/2026). Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa khawatir dengan keberadaan pria tersebut di lingkungan sekolah.

ODGJ yang diperkirakan berusia 50-an tahun itu diamankan di kawasan Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, tepatnya di depan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kehadirannya memicu kekhawatiran para siswa-siswi yang sedang beraktivitas di sekitar sekolah.

Menerima laporan melalui sambungan telepon, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, segera menginstruksikan jajarannya untuk turun langsung ke lokasi. Tim yang dipimpin oleh Komandan Peleton (Danton) 4, Muhammad Iqbal Husein, langsung meluncur ke sekolah dimaksud.

Meski ODGJ tersebut tidak melakukan perlawanan secara frontal atau memberontak, petugas di lapangan harus melakukan pendekatan persuasif yang ekstra hati-hati guna membujuk pria tersebut agar mau dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si menegaskan bahwa, meskipun evakuasi ODGJ sudah menjadi agenda rutin, dirinya tetap meminta seluruh personel untuk selalu waspada dan hati-hati dengan segala kemungkinan di lapangan.

Rizal secara khusus mengingatkan jajarannya untuk berkaca pada insiden tragis yang baru-baru ini terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.

“Saya selalu menekankan kepada personel untuk tetap siaga dan berhati-hati dalam setiap tindakan. Kita harus belajar dari kasus yang terjadi di Kebumen baru-baru ini, di mana seorang rekan kita anggota Satpol PP harus kehilangan nyawa akibat dibacok oleh ODGJ saat sedang menjalankan tugas,” ujar Muhammad Rizal.

Ia menambahkan bahwa faktor keselamatan petugas adalah prioritas utama.

“Pendekatan persuasif memang diutamakan, namun kewaspadaan diri terhadap potensi bahaya yang tidak terduga harus tetap di tingkat tertinggi,” pungkasnya.

Saat ini, ODGJ tersebut telah diserahkan kepada pihak Rumah Sakit Jiwa Aceh untuk mendapatkan perawatan medis dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.