Banda Aceh – Satpol PP WH Banda Aceh meningkatkan intensitas pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama bulan suci ramadhan, khususnya anak punk.
Hal tersebut seperti diungkapkan Plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si, melalui Kabid Trantibum, Evendi, S.Ag.
“sepanjang ramadhan tahun ini kita rutin lakukan pengawasan, sampai hari ini (28/4) lebih kurang 20-an anak punk sudah kita tertibkan” sebut Evendi, Rabu (28/4)
Anak punk tersebut menurut Evendi, kebanyakan diamankan disekitar pusat kuliner Gp. Peunayong dan di kafe bantaran krueng Aceh.
“upaya ini kita lakukan guna memberi rasa nyaman kepada warga Banda Aceh dalam menjalani ibadah puasa. Disamping kita amankan mereka juga kita edukasi tentang bahaya-bahaya penyalah gunaan zat terlarang. Karean saat penertiban kerap kita temukan zat-zat seperti lem cap kambing” tambah mantan Kabid Bina Ibadah dan Mualamah Dinas Syariat Islam Kota Banda Acech itu.
Sementara itu Komandan Regu 6, Lukman Hakim mengaku jika anak punk yang ditertibkan regunya selama ramadhan tahun ini merupakan ‘pemain lama’.
“rata-rata sudah pernah kita amankan beberapa kali. Namun sangat disayangkan mereka tetap tidak berubah” sebut Lukman.
Lukman menambahkan, anak punk yang telah ditertibkan nantinya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk diberi pembinaan lebih lanjut.
“beberapa ada yang kita antarkan langsung ke UPTD RSBM Ladong Aceh untuk diberi pembinaan teknis, semoga mereka bisa lebih baik” tutup Lukman.