Banda Aceh – Pasca relokasi pedagang pasar Kartini ke Pasar Al Mahirah Lamdingin Ahad (23/5) lalu, Satpol PP WH Kota Banda Aceh melakukan pegawasan 24 jam penuh disejumlah titik rawan guna memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan dilokasi tersebut.
“kita tempatkan puluhan personil disejumlah titik, misalnya di seputaran pasar kartini, lapangan SMEP, pasar Peunayong dan H.T. Daudhsyah. Upaya tersebut untuk memastikan proses relokasi kali ini sukses” sebut Plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.SI saat melakukan pengecekan personil di Jl. Tgk. Hasan Krueng Kalee, Selasa (25/5) bersama Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Evendi, S.Ag.
Heru menambahkan, selain menempati pos-pos pengawasan yang sudah dipersiapkan, pihaknya juga menyiapkan regu khusus untuk melakukan pengawasan secara mobile. Regu tersebut nantinya akan mengecek secara berkala disejumlah titik yang berpotensi ditempati oleh pedagang.
“belajar dari relokasi sebelumnya, ada yang coba-coba berjualan diradius beberapa kilometer dari pasar kartini, padahal itu juga dilarang apalagi sampai menempati badan jalan” tambah Heru
Diakhir pernyataannya mantan Sekretaris Badan Dayah Kota Banda Aceh itu mengajak seluruh pedagang untuk menempati lokasi baru yang telah disediakan Pemko Banda Aceh, yaitu Pasal Almahirah Gampong Lamdingin. Dan menghimpau warga untuk berbelanja ke pasar Al Mahirah Lamdingin.
“untuk warga Kota Banda Aceh, ayo kita berbelanja ditempat-tempat resmi yang telah disediakan Pemko, semoga kebiasaan kita berbelanja ditempat-tempat resmi bisa membuat Kota ini semakin tertib dan nyaman” tutup Heru