Ngemper Ditepi Jalan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Tertibkan Seorang Gelandangan

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbak (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap seorang gelandangan yang ditemukan bersama seorang anak kecil di Jl. Merapi, Gp. Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, atau persisnya di tikungan Taman Putroe Phang, Jum’at (20/12) sore.

Muhammad Iqbal Husen Komandan Regu VI yang memimpin langsung penertiban tersebut menyebutkan bahwa gelandangan yang ditertibkan pihaknya bukanlah wajah baru di jalanan Kota Banda Aceh.

“Kami telah sering menertibkan mereka dari sejumlah lokasi berbeda di Kota Banda Aceh, termasuk Under Pass Beurawe dan di depan Pengadilan Tinggi Aceh,” ungkap Iqbal.

Ia menambahkan bahwa praktik meminta-minta dengan menggunakan anak kecil sebagai pengemis adalah modus yang sudah sering terjadi. Iqbal mengingatkan warga untuk tidak memberikan bantuan kepada gelandangan, karena tindakan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah pengemis di Kota Banda Aceh.

Sebagai langkah selanjutnya, gelandangan dan anak kecil yang terjaring dalam penertiban tersebut telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Banda Aceh melaluiĀ  rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.