Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan ODGJ yang Mengamuk di Banda Raya

BANDA ACEH – Personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengevakuasi seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Gp. Lhong Raya, Kecamatan  Banda Raya, Kota Banda Aceh, Selasa (10/3/2026). Proses evakuasi ini sempat berlangsung dramatis karena yang bersangkutan memberikan perlawanan kepada petugas.

Penertiban ini berawal dari laporan warga sekitar yang merasa resah dan khawatir dengan keberadaan ODGJ tersebut. Kehadirannya dinilai kerap mengganggu kenyamanan dan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang melintas maupun yang tinggal di lingkungan tersebut.

Menanggapi aduan itu, personel Satpol PP Regu Kecamatan Banda Raya yang dipimpin oleh Komandan Regu, Muhammad Yusuf, langsung bergerak ke lokasi. Operasi ini juga turut didukung penuh oleh personel dari Polsek Banda Raya guna memastikan proses pengamanan berjalan kondusif.

Saat hendak diamankan untuk dibawa ke rumah sakit, ODGJ tersebut sempat memberontak dan melakukan perlawanan fisik yang cukup kuat. Kondisi ini sempat menyulitkan petugas di lapangan dalam upaya menaikkan yang bersangkutan ke kendaraan operasional.

Demi menjamin keselamatan personel serta ODGJ itu sendiri, petugas terpaksa melakukan langkah pengamanan fisik yang terukur selama perjalanan. Hal ini dilakukan sebagai prosedur antisipasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di dalam kendaraan selama perjalanan dari Banda Raya menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di kawasan Kecamatan Kuta Alam.

Setibanya di RSJ Aceh, pria tersebut langsung diserahterimakan kepada tenaga medis. Saat ini, ia telah mendapatkan penanganan lebih lanjut di ruang perawatan khusus untuk mendapatkan observasi dan pengobatan medis yang diperlukan.

“Evakuasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga dan memastikan ODGJ tersebut mendapatkan perawatan yang layak di fasilitas kesehatan yang tepat,” ujar Muhammad Yusuf di sela-sela proses penyerahan ke RSJ.