SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Banda Aceh menurunkan sejumlah alat peraga kampanye milik partai politik yang dipasang di pohon serta taman kota. Kegiatan tersebut dinilai melanggar aturan kampanye dan keindahan Kota Banda Aceh.
“Ya, kita turunkan alat peraga yang ditempel di pohon dan dekat taman. Ini mengganggu keindahan kota,” kata Kepala Satpol PP Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti saat dihubungi ATJEHPOSTcom, Rabu, 26 Maret 2014.
Dia mengatakan sejumlah alat peraga yang diturunkan yaitu di seputaran jalan protokol Banda Aceh dan Taman Kota. Kebijakan ini, kata dia, juga sudah mendapat rekomendasi dari Panwaslu Kota Banda Aceh.
“Sebelum kita tindak, Panwaslu juga sudah menyurati partai politik yang ada di Kota Banda Aceh,” kata dia.[]
-Sumber http://atjehpost.co/articles/read/1950/Satpol-PP-Banda-Aceh-Turunkan-Alat-Peraga-Milik-Parpol
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.