Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Selasa (26/5) menertibkan puluhan gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diseputaran Masjid Raya Baiturrahman, Jl. Diponogoro dan Jl. KH. Ahmad Dahlan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Hardy Karmi, SE, melalui Kasie Ops, Afriandi Karim, SH, menyebutkan bahwa sejumlah gerobak yang ditertibkan oleh pihaknya menempati lokasi-lokasi yang selama sudah sterie dari PKL.
“ada satu dua pedagang yang memanfaatkan moment keramaian Idul Fitri untuk berdagang di lokasi yang sudah kita bersihkan selama ini. Misalnya di taman BTPN Masjid Raya Baiturrahmah” terang pria yang akrab disapa Andi itu.
Afriandi melanjutkan, dalam situasi apapun, lokasi-lokasi yang selama ini dilarang berjualan oleh Pemko Banda Aceh tetap dalam status yang sama.
“jangan karena alasan lebaran lantas para pedagang bebas berjualan semaunya. Kita tetap pantau” tegas Afriandi.