Kasatpol PP Dan WH Kota Banda Aceh Ajak Pedagang Pro Aktif Kawal Syariat Islam

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (plt) Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengajak para pedagang yang berjualan dilokasi-lokasi wisata khususnya dikawasan Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, untuk ikut aktif mendukung pihaknya dalam mengawal pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Ajakan tersebut disampaikan Rizal menindak lanjuti masih sering ditemukannya para pengunjung lapak pinggir jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran ketika duduk di lokasi tersebut.

“menurut laporan yang saya terima dari Kabid Penegakan Syariat Islam, setiap malam pasti ada saja pasangan yang melakukan pelanggaran dilapak-lapak pinggir jalan, bahkan tadi malam (Red: Senin, 9/1/2023) personil kami membina 2 pasangan langsung dilokasi” sebut Rizal, Selasa (10/1/2023)

Karenanya, mantan camat Baiturrahman itu berharap dukungan para pedangan untuk mencegah para pengunjung ditempat usahanya agar tidak melakukan pelanggaran.

Bentuk dukungan yang bisa ditunjukkan para pedagang, kata Rizal, dapat melalui tersedianya lampu penerangan yang memadai, kemudian diharapkan juga untuk menghimbau pengunjung agar senantiasa menjaga norma-norma agama selama berada ditempat usaha mereka.

“himbauan bisa disampaikan secara lisan atau melalui tulisan dalam bentuk sticker-sticker yang ditempel dimeja” kata Rizal

Lebih lanjut, mantan ajudan Walikota Banda Aceh, Alm. Mawardi Nurdin itu mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya mendata pengunjung yang kedapatan melanggar saja, namun lapak lokasi terjadinya pelanggaran juga di data.

“jika kedapatan ada pelanggaran lokasinya di lapak lapak itu saja berarti kan ini perlu kita panggil ke kantor untuk kita mintai keterangan lebih lanjut” terang Rizal

Diakhir pernyataannya Rizal mengingatkan para pedagang untuk tidak coba-coba memfasilitasi terjadinya pelanggaran, karena tindakan tersebut juga ada sanksi hukumnya.