Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh secara berkala melakukan pengawasan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tertib dari PKL.
Pengawasan dilakukan oleh sejumah Personel Satpol PP WH secara berkala dan bergantian. Dalam setiap pengawasan yang dilakukan, petugas selalu mengingatkan para PKL agart mematuhi aturan dan ketentuan yang telah disepakati.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan bahwa pengawasan PKL di sekitar Masjid Raya Baiturrahman dilakukan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beribadah dan berkunjung ke Masjid Raya Baiturrahman.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan lokasi sekitar Masjir Raya Baiturrahman tertib dari PKL,” kata Rizal.
Rizal juga mengimbau kepada PKL agar mematuhi ketentuan yang berlaku. PKL dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan, dan tempat-tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pada wakatu-waktu yang telah ditentukan.
“Jika ada PKL yang melanggar ketentuan, kami akan menertibkannya,” tegas Rizal.
Pengawasan PKL di sekitar Masjid Raya Baiturrahman mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Masyarakat mengapresiasi upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman.
“Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman,” kata seorang warga Banda Aceh.
“Semoga upaya ini terus dilakukan agar Masjid Raya Baiturrahman tetap bersih dan nyaman untuk beribadah,” tutupnya.