Banda Aceh – Satpol PP WH Kota Banda Aceh kembali melakukan patroli pengawasan dan sosialisasi terkait larangan rokok ilegal. Jika sebelumnya Kecamatan yang dikunjungi adalah Kecamatan Kuta Alam, maka kali ini fokus pengawasan dan sosialisasi Personel Satpol PP WH Banda Aceh adalah Kec. Baiturrahman.
Memulai kegiatan diseputaran Jl. Diponogoro, tim menyasar sejumlah pertokoan yang memperjualbelikan rokok. Dalam kesempatan tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan jual beli rokok ilegal.
“meski tadi tidak kita temukan adanya jual beli rokok ilegal namun kita tetap mewanti-wanti para pedagang untuk tidak memberi ruang sedikitpun kepada rokok ilegal” terang Kabid Trantibum Satpol PP WH Banda Aceh, Evendi, S.Ag, Senin (16/11/2021)
Usai menyisir satu persatu pertokoan dikawasan tersebut, tim kemudian bergerak ke arah Jl. Teuku Umar Gp. Seutui. Dilokasi tersebut tim memberikan sosialiasi kepada pemilik toko serta meminta untuk tidak memfasilitasi terjadinya transaksi rokok ilegal.
Lebih lanjut, Evendi menyebutkan timnya bakal terus melakukan pengawasan dan sosialisasi pelarangan rokok ilegal keseluruh tempat usaha yang beroperasi di Banda Aceh.