Banda Aceh – Dalam rangka penguatan kelembagaan dan jaringan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus melakukan sinergitas di awal tahun 2022 ini, diantaranya menjalin kemitraan dengan personel Kodam Iskandar Muda, POL PP dan WH Aceh serta Perguruan Tinggi yang ada di Banda Aceh.
Kasatpol PPWH Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.Si memberikan intruksi kepada unsur pimpinan Pol PP dan WH untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan bidang tugasnya. Menerima instruksi Kasat, Muhammad Syarif, SHI, M.H Kabid Penegakan Syariat Islam terus membangun jaringan dengan berbagi pihak.
Senin 17 Januari 2022 melakukan kunjungan dan silaturrahmi dengan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry. Kehadiran Syarif dan jajaran Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh diterima langsung Prof. Muhammad Siddiq Armia, MH.,Ph.D.
“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh para unsur Pimpinan Kampus baik negeri dan Swasta” ungkap Syarif saat bincang-bincang dengan Dekan FSH UIN Ar-Raniry.
Lebih lanjut Syarif mengatakan berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya kebanyakan pelaku pelanggaran Qanun Jinayat (khususnya pelanggaran Khalwat) adalah dari kalangan mahasiswa.
Ardiansyah melalui Kabid PSI mengatakan dukungan kampus menjadi mutlak diperlukan dalam Implementasi Qanun Jinayat. Pol PP dan WH mendorong setiap mahasiswa dibekali Qanun Jinayat dan jika kedapan melanggar akan kita panggil unsur pimpinan kampus sesuai prodinya.
Sehingga semua komponen ikut memiliki rasa tanggungjawab. Jika kita sepakat, mahasiswa yang melanggar Qanun Jinayat dikeluarkan dari kampus, sebagai efek jera dan dilakukan pembinaan bersama orang tuanya.
Alhandulillah FSH UIN Ar-Raniry sangat responsive dan mendukung langkah ini. Semoga prodi dan kampus yang lain mengikuti langkah yang diambil oleh Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Bapak Prof. Muhammad Siddiq Armia, MH.,Ph.D.