Jika Tak Indahkan Seruan FORKOPIMDA Kota Banda Aceh, Plt Kasat Ancam Sita Barang

muhammad rizal kasatpol pp wh banda aceh

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si meminta seluruh personilnya untuk memastikan tidak ada pedagang yang memperjual belikan petasan, mercon, kembang api dan terompet menjelang pergantian tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Rizal dihadapan ratusan Personil saat menjadi Pembina apel, dihalaman kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Senin (26/12/2022).

Arahan tersebut, kata Rizal, sebagai tindak lanjut atas seruan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Banda Aceh tentang larangan perayaan pergantian tahun baru masehi 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2022.

“pastikan tidak ada yang berjualan mercon, kembang api, terompet dan pernak-pernak lainnya yang biasa digunakan untuk parayaan tahun baru. Jika ada yang berjualan ingatkan, mungkin surat himbauan FORKOPIMDA belum sampai ke tangan mereka” kata Rizal

Namun jika setelah diingatkan, sambung Rizal, masih tetap berjualan, maka ia memerintahkan personilnya untuk mengamankan barang-barang tersebut ke Kantor sementara waktu.

Lebih lanjut mantan Camat Baiturrahman itu menyebutkan saat ini personil Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh tengah fokus menyebarkan seruan FORKOPIMDA kepada para pelaku usaha yang beroperasi di Kota Banda Aceh.

“semoga sebelum tanggal 28 Desember, seruan tersebut sudah diterima oleh seluruh pelaku usaha di Banda Aceh. Disamping itu, untuk tim yang bertugas melakukan pengawasan pasca diberikannya seruan agar mencatat dan melaporkan kepada Bidang Penegakan jika ada yang melanggar seruan FORKOPIMDA tersebut” pesan Rizal

Menindak lanjuti arahan Plt Kasat, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Sumberdaya Aparur, Saifullah, SH, mengaku telah memerintahkan Asisten Penyidik (ASDIK) untuk menyertai patroli rutin yang dilakukan personil Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, khususnya menjelang pergantian tahun 2022.

“kita perintahkan ASDIK untuk ikut bersama personil ke lapangan, hal tersebut untuk mendukung kegiatan jika sewaktu-waktu perlu dilakukan penyitaan mercon, petasan atau terompet” Kata Saifullah.