Satpol PP WH Kota Banda Aceh Tertibkan Lima Gelandangan, Mengaku Dari Binjai

Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan lima gelandagan yang mengaku berasal dari Binjai, Sumatera Utara, Rabu (17/04/2024). Kelima gelandangan yang mengaku masih satu keluarga itu ditertibkan personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh di salah satu gazebo taman di depan Polresta Banda Aceh.

Menurut Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banda Aceh, J.S. Sapri, satu keluarga tersebut sudah berada di Kota Banda Aceh sejak awal Ramadhan tahun 2024.

“mereka datang kemari untuk meminta-minta, dan tidak memiliki tempat tinggal tetap, ketika ditanyakan apa rencana selanjutnya di Banda Aceh mereka menjawab tidak tahu” jelas Sapri

Sapri menjelaskan, setelah diamankan oleh pihaknya kelima gelandangan tersebut kini sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Rumah Singgah untuk didata dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Lebih lanjut, mantan Kasi Trantib Kecamatan Jaya Baru,  itu menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gelandangan atau pengemis di jalanan. Karena tindakan tersebut secara tidak langsung akan membuat keberadaan gelandagan dan pengemis semakin menjamur di Banda Aceh.

“jika ingin bersedekah sebaiknya disalurkan ke Baitulmal Kota Banda Aceh agar sedekah tersebut bisa lebih produktif dan bermanfaat bagi ummat banyak” jelas Sapri

Sapri juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihaknya jika mendapati gelandangan atau pengemis yang keberadaannya sudah mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.