Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPW) Kota Banda Aceh kembali menegur seorang Pedagang mangga yang mencoba menggelar dagangan di Jembatan Peunayong, Gp. Peunayong. Hal ini seperti disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.HI pada hari Rabu (17/04/2024).
Zakwan menjelaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tersebut diduga memanfaatkan situasi saat Satpol PP WH Kota Banda Aceh sedang fokus menertibkan PKL di Pasar Aceh.
“Mungkin mereka mengira Satpol PP WH lengah karena saat ini sedang fokus di Pasar Aceh, jadi mereka coba-coba jualan” ujar Zakwan.
Namun, Zakwan menegaskan meski saat ini Satpol PP WH Kota Banda Aceh tengah getol menertibkan PKL di Pasar Aceh namun ia memastikan bahwa pihaknya tetap akan memantau lokasi-lokasi lain yang selama ini sudah steril dari PKL.
Zakwan menghimbau kepada para PKL agar tidak kembali berjualan di lokasi-lokasi terlarang, termasuk Jembatan Peunayong. Jika kedapatan, mantan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh itu mengancam akan menyita dagangan para PKL.
“Kami mohon kepada PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang, karena hal ini dapat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota, jika kedapatan nekat berjualan barang dagangannya akan kami sita” tegasnya.
Menutup pernyataanya Zakwan berharap dengan upaya yang saat ini tengah dilakukan oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh, ketertiban umum dan keindahan Kota Banda Aceh dapat terjaga