Banda Aceh – Personel ‘Kalong’ Satpol PP WH Kota Banda Aceh menemukan sepasang muda-mudi yang masih asyik duduk berduaan hingga dini hari di kawasan Jl. Cut Mutia, Rabu (13/5/2026). Petugas pun memberikan pembinaan di tempat sebelum meminta keduanya segera meninggalkan lokasi.
Kejadian tersebuh bermula saat personel Regu Kalong A melakukan patroli rutin di pusat kota. Saat melintasi kawasan depan Kantor Bank Indonesia sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendapati sepasang remaja masih berada di area pejalan kaki (pedestrian).
“Saat jam sudah menunjukkan pukul 02.00 dini hari, tim menemukan sepasang remaja masih duduk di area pedestrian di depan Kantor Bank Indonesia. Padahal waktu sudah sangat larut,” ujar Komandan Regu Kalong A, Muhammad Riza, Rabu (13/5/2026).
Mendapati hal tersebut, petugas langsung menghampiri keduanya. Mengedepankan sisi humanis, Muhammad Riza memberikan nasihat dan pembinaan langsung di lokasi. Kepada kedua remaja itu, Riza menekankan potensi bahaya berada di ruang publik berdua-duaan hingga larut malam.
“Kami sampaikan potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi, baik itu pelanggaran ketertiban umum maupun syariat, jika terus berdua-duaan hingga larut malam seperti itu di tempat sepi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua remaja tersebut mengaku bukan warga asli Banda Aceh, melainkan berasal dari luar Banda Aceh.
Usai diberikan pemahaman dan pendataan, sepasang muda-mudi tersebut diminta untuk segera pulang ke tempat tinggal dengan motor masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mereka kami ingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah kita bina, keduanya diminta segera meninggalkan lokasi,” pungkas Riza.
Patroli ‘Kalong’ ini merupakan komitmen Satpol PP WH Banda Aceh dalam menjaga keamanan kota sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam di wilayah Kota Band Aceh tersebut, terutama pada jam-jam rawan dini hari.
Sementara itu, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa patroli dini hari ini merupakan agenda rutin untuk memastikan Banda Aceh tetap kondusif dari praktik-praktik yang bertentangan dengan norma syariat.
“keberadaan petugas di lapangan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga agar kota kita tetap nyaman dan terjauh dari perbuatan yang tidak diinginkan,” ujar Rizal.
Rizal juga meminta peran aktif orang tua dan pemilik kost-kostan untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak muda saat larut malam.
“Penjagaan keamanan dan moralitas kota ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.