Banda Aceh – Regu Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh bersama tim Kecamatan Jaya Baru turun ke Gampong Geuceu Meunara, Banda Aceh, pada Selasa (30/6/2026). Dalam giat tersebut, Satpol PP WH bergerak bersama Kasi Trantib Kecamatan Jaya Baru, Bukhari, S.Sos serta perangkat desa setempat untuk melakukan pendataan serta sosialisasi.
Muhammad Yusuf, selaku komandan regu Satpol PP WH Kecamatan Jaya Baru, menjelaskan bahwa keterlibatan pihaknya dalam kegiatan ini adalah wujud sinergi antarinstansi dalam menciptakan ketertiban di masyarakat.
“Kita di sini mendampingi pihak kecamatan, jadi sama-sama turun ke lapangan untuk bantu pendataan. Kita juga berikan masukan dan arahan ke pemilik usaha sesuai tupoksi kita di Satpol PP supaya semua berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pendataan secara rinci mengenai jumlah kamar kos dan penginapan yang beroperasi di Gampong Geuceu Meunara.
Selain aspek administrasi usaha, tim juga menekankan pentingnya tertib kependudukan, di mana setiap pendatang atau penyewa kos-kosan wajib melaporkan diri kepada perangkat desa setempat guna memastikan keamanan lingkungan.
“Pendataan ini penting supaya kita tahu siapa saja yang tinggal di wilayah kita. Kami minta pemilik kos dan penghuni kooperatif, segera lapor ke perangkat desa agar keamanan lingkungan kita tetap terjaga dan terpantau dengan baik,” kata Kasi Trantib Kecamatan Jaya Baru, Bukhari, S.Sos.
Bukhari juga menambahkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya juga meminta komitmen pengelola dan penghuni dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“sesuai amanat qanun nomor 6 tahun 2028, warga dilarang membiarkan lingkungan terlihat kumuh, membakar sampah sembarangan, dan wajib menjaga fasilitas umum tetap indah” tambah Bukhari
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan kawasan yang tertib administrasi, bersih, dan aman bagi seluruh masyarakat di Gampong Geuceu Meunara.