Bahas Qanun APBK 2025, Satpol PP WH Banda Aceh Sampaikan Capaian hingga Tantangan ke DPRK

Banda Aceh – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRK Banda Aceh. Rapat ini digelar khusus untuk membahas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Banmus Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh pada Rabu (15/7/2026). Delegasi Satpol PP WH dipimpin langsung oleh Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si.

Dalam kunjungannya ke gedung dewan, Rizal turut didampingi oleh jajaran pejabat struktural, yakni Kabid Trantibum Thabrani, S.Sos Kasubbag Program dan Pelaporan Bambang Setiawan,SE Kasubbag Umum Kepegawaian dan Aset Irmawansyah,A.Md, serta Kasi Linmas Muliadi, SE, turut hadir perwakilan dari Personel Komandan Kompi (Danki) WH, Fadli M. Nur, S.HI, SQ.

Dari kubu legislatif, rapat ini disambut lengkap oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRK Banda Aceh. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Teuku Nanta Muda bersama, ST. MM, Wakil Ketua Aiyub Bukhari, S.Pd, serta diikuti oleh jajaran anggota dewan yakni Ismawardi, S.Pd dan Teuku Arief Khalifah, ST, M.App.

Dalam kesempatan krusial tersebut, Muhammad Rizal memaparkan secara rinci mengenai progres kinerja instansinya. Di hadapan para anggota dewan, ia tidak hanya menyampaikan sejumlah pencapaian yang berhasil diraih, tetapi juga secara terbuka membeberkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh petugas penegak ketertiban umum dan syariat Islam di lapangan.

Rizal menegaskan bahwa evaluasi bersama mitra kerja ini sangat penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan penegakan aturan di Kota Banda Aceh ke depannya.

“Tentu dalam pelaksanaan tugas pengawalan qanun dan ketertiban umum di Banda Aceh, kami mencatat berbagai capaian positif yang telah direalisasikan. Namun, kami juga menyampaikan secara transparan kepada dewan mengenai dinamika dan tantangan berat di lapangan, termasuk perlunya penyesuaian dukungan kesejahteraan bagi personel, agar ke depannya evaluasi ini bisa menjadi pijakan untuk program yang lebih maksimal dan tepat sasaran,” ujar Muhammad Rizal dalam rapat tersebut.

Sebagai informasi, pemanggilan Satpol PP WH ini merupakan bagian dari agenda maraton Komisi I DPRK Banda Aceh. Berdasarkan jadwal, dewan memang tengah gencar melakukan rapat evaluasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya sejak 14 hingga 16 Juli 2026 guna membedah laporan pertanggungjawaban APBK secara menyeluruh.