Satpol PP WH Banda Aceh Gempur Rokok Ilegal Hingga Ke Warung Kopi

Banda Aceh – Dalam rangka terus melakukan pengawasan guna menekan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat, Satpol PP WH Banda Aceh kembali melaksanakan sosialisasi Cukai Rokok Ilegal, Kamis (11/11/2021). Jika biasanya yang menjadi objek sosialisasi adalah toko-toko yang memperjual belikan rokok, maka kali ini personil Satpol PP WH Banda Aceh menyasar warung kopi sebagai objek sosialisasi.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah, S.STP, M.SI, melalui Kasi Operasional Trantibum, Jumatno Sartoyono Sapri, menyebutkan bahwa pemilihan warung kopi sebagai salah satu objek sosialisasi dikarenakan warung kopi sebagai salah satu tempat yang sering dijumpai perokok disana, disamping itu sejumlah warung kopi juga turut memperjual belikan rokok.

“kita berharap sosiasilasi ini bisa meningkatkan pemahaman warga Kota Banda Aceh agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Sosialisasi ini seyogyanya bukan hanya untuk penjual saja, namun kita juga berharap pembeli juga bisa menghindari rokok ilegal” terang J.S.Sapri

Masi menurut J.S.Sapri, kedepan Satpol PP WH Banda Aceh akan rutin melakukan sosialasi, pengawasan dan penegakan pelanggaran peredaran rokok ilegal yang akan menyasar pertokoan, warung kopi dan tempat-tempat keramaian.

“nantinya secara rutin tim Satpol PP WH Kota Banda Aceh secara bergantian dan rutin akan melakukan sosialisasi. Kita berharap tidak ada satu sudutpun dari Kota Banda Aceh yang luput dari sosialisasi kita” tutup J.S. Sapri